Bawaslu Bogor Selesaikan Rakor Bersama Jajaran Panwaslu di Kota Bogor dalam Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 

Bogor, Sultrademo.co – Bawaslu Kota Bogor telah meneyelesaikan rapat koordinasi bersama jajaran Panwaslu di Kota Bogor pada 21 September 2024. Diharapkan setelah kegiatan ini, para peserta dapat memiliki pemahaman yang memadai terhadap pengawasan tahapan pemilihan sehingga lebih siap dalam menghadapi masa kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor yang sudah di depan mata.

Selaku Kordiv Sumber Daya Manusia & Organisasi (SDMOD) Bawaslu Kota Bogor, Salman Alfarisi menyampaikan pentingnya Pengawas Pemilihan pada Badan Adhoc untuk dapat memahami amanat yang diembannya meliputi antara lain tugas, wewenang dan kewajiban serta perilaku-perilaku yang mencerminkan sebagai seorang Pengawas Pemilihan di Tahun 2024 ini.

Bacaan Lainnya

“Badan Adhoc harus dapat memahami tugas kewenangan dan kewajiban dalam mengawasi tahapan serta berperilaku etis dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna yang didampingi oleh dua dari empat Anggota Bawaslu Kota Bogor yg berkesempatan hadir yaitu Firman Wijaya selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan Salman Alfarisi selaku Kordiv SDMOD Bawaslu Kota Bogor.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber nasional dan regional yang kompoten dibidang kepemiluan dan demokrasi. Dr. Sitti Rakhman, SP.,MM., C.Me.CRGP selaku praktisi SDM, Pegiat Pemilu, akademisi & ahli tata Kelola resikom mengawali sesi peningkatakan kapasitas dalam paparan materinya menyampaikan Pengawas Pemilu Harus sensitive terhadap berbagai isu-isu pelanggaran pemilu yang masif dan kurang upaya pencegahan dan penindakan.

“Sensitifitas harus dimiliki oleh Pengawas Pemilu, terkait berbagai pelangggaran yang terjadi masif tetapi tidak dapat dilakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran,” imbuhnya.

Perempuan yang akrab dipanggil Rakhma, anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tahun 2018-2023 yang sekarang menjadi Direktur Eksekutif Jaringan Pemberdayaan Politik & Lingkungan Hidup (Gardapoli), pada penyampaian materinya menambahkan bahwa substansi demokrasi hanya bisa lahir jika keadilan dan kejujuran dapat ditegakkan dalam pemilihan. “Keadilan dan kejujuran salah satu penanda hadirnya demokrasi substansial manakala secara mandiri seluruh warga negara menjauhkan diri dari pelanggaran-pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan” katanya.

Dalam kegiatan rakor, peserta terundang dan telah hadir yakni Ketua Panwascam merangkap Kordiv SDM Panwascam dan masing-masing Pengawas Kelurahan se-Kota Bogor.

 
 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait