Kendari, sultrademo.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara resmi telah menetapkan lima orang nama-nama anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Bawaslu RI dengan nomor: 315/KP.01.00/K1/04/2023 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Berikut nama-nama anggota Bawaslu Sultra periode 2023-2028
1. Bahari
2. Darma
3. Heri Iskandar
4. Indra Eka Putra
5. Iwan Rompo Banne
Ketua Timsel Bawaslu Sultra Dr. Haslita membenarkan informasi yang telah beredar di media sosial tersebut.
“Sudah benar yang ini,” kata Haslita pada Jumat (14/4/2023).
Ia menerangkan kelima anggota yang telah ditetapkan selanjutnya akan dilantik dan mengikuti bimbingan teknis.
“Pelantikan sekalian bimtek (Bimbingan teknis) info sementara tanggal 15 April 2023,” ujarnya.
Laporan: Muh Sulhijah










