Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bekerjasama dengan PT.Taspen (Persero) menggelar Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Perbankan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari tahun 2021 yang telah memasuki batas usia pensiun (BUP).
Sosilisasi tersebut dilakukan mengingat masa purna tugas merupakan hak bagi Pegawai Negeri Sipil, yang telah memenuhi syarat dan ketentuan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Kendari tersebut secara langsung dibuka oleh Pelaksana Tugas Harian (PLH) Sekda Kota Kendari Ir. Agus Salim., MS.
Ia mengungkapkan bahwa ASN merupakan unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat sekaligus sebagai pelaksana pemerintahan dalam menyelenggarakan roda pemerintahan serta pembangunan dalam mewujudkan tujuan negara, sehingga penting bagi Pemerintah untuk memberikan jaminan pensiun bagi ASN dan jaminan hari tua.
Saat ini Pemerintah Kota Kendari yang bersama PT. Taspen (Persero) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan bagi ASN yang akan pensiun.
“Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana pada pasal 79 disebutkan Pemerintah berkewajiban memberikan Perlindungan dan kesejahteraan kepada PNS,” jelasnya (Rabu,16/12/2020).
Lanjut kata Agus Salim, ASN sebagai penyelenggara pemerintahan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam pemerintahan, maka kesejahteraan yang memadai perlu diberikan, agar ASN dapat berkonsentrasi penuh menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Kami berharap kehadiran Bank Mandiri Taspen dapat memberikan kemudahan layanan kepada pensiunan PNS khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.” Tandasnya.
Laporan : Hani
Editor : MA








