BNNP Mencatat 29 Ribu Warga Sultra Terjangkit Narkoba

Kendari, (SultraDemoNews) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat ada 29.012 atau 1,58 persen orang warga di sultra menjadi penyalahguna narkoba.

“Itu secara keseluruhan sultra maupun kabupaten dan kota rata-rata semua pecandu narkoba,” kata Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Bambang Priambadha saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, Rabu (6/2/2019).

Bacaan Lainnya
 

Berdasarkan hasil survei BNN RI dan Peneliti Kesehatan dari Universitas Indonesia mencatat penggunaan narkoba terdapat 1,77 persen dari total penduduk indonesia.

Ia juga menyebutkan dari 1.100 narapidana yang terdapat dalam Lapas dan Rutan di Sultra, ada 50 persen atau 490 orang merupakan tahanan penyalahgunaan narkoba.

“Lebih bagusnya, instansi pemerintah dan swasta diwajibkan membuat himbauan bahaya narkoba. Seperti di kos-kosan harus membuat himbauan berupa spanduk dan stiker,” Pesannya.

Laporan. Aryani fitriana

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait