BNNP Sultra Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Di RSJ Kendari

Kendari Sultrademo.co– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Rumas Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Sultra.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan yakni, Instruksi Presiden RI No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019 kemudian Surat Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/1689/XII/KA/PC.00.03/2019/BNNP Tanggal 19 Desember 2019

Bacaan Lainnya
 

Menurut petugas kegiatan, M.Syarif,SKM.,M.Kes mengatakan, peserta kegiatan berjumlah 94 orang terdiri dari Para Kabid lingkup RSJ Kendari dan Staf.

“Sesuai dengan Inpres no. 6 tahun 2018, tentang P4GN itu sendiri, itu yang menjai bahan penyuluhan,” ucapnya.

 

# Stop Narkoba

 

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait