Bupati Konsel Hadiri Ekspose Hasil Pendataan Lahan Eks HGU PT Kapas Indah Indonesia

Konawe Selatan, Sultrademo.co – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, menghadiri ekspose hasil kegiatan Data Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kapas Indah Indonesia yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (3/7/2026).

Ekspose tersebut memaparkan hasil pendataan dan pemetaan lahan eks HGU sebagai bagian dari program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.

Bacaan Lainnya

Program DIP4T bertujuan mengumpulkan data yang valid mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Data tersebut menjadi dasar untuk mengetahui status hukum suatu bidang tanah, pihak yang menguasainya, serta kondisi pemanfaatannya di lapangan.

Hasil inventarisasi nantinya akan menjadi basis data dalam pelaksanaan redistribusi tanah kepada masyarakat dan penyusunan berbagai kebijakan pertanahan serta tata ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Irham Kalenggo mengatakan, kegiatan inventarisasi dan pemetaan tersebut memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat sekaligus mendukung penataan aset daerah yang berkeadilan.

“Kegiatan pemetaan dan inventarisasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat sekaligus mendukung penataan aset yang berkeadilan di Konawe Selatan,” ujar Irham.

Ia menjelaskan, proses inventarisasi lapangan telah dilaksanakan secara intensif oleh Kanwil BPN Sulawesi Tenggara sejak Mei 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat di Kecamatan Laeya dan Kecamatan Lainea.

Menurut Irham, sinergi antarlembaga menjadi kunci agar hasil pendataan dapat ditindaklanjuti secara optimal, terutama dalam pengelolaan lahan eks HGU yang diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Mantan Ketua DPRD Konawe Selatan dua periode itu berharap koordinasi antara Kanwil BPN Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dan masyarakat terus diperkuat guna merumuskan langkah strategis dalam optimalisasi pemanfaatan lahan eks HGU.

“Harapannya, sinergi yang terbangun dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sehingga pemanfaatan lahan eks HGU benar-benar memberikan manfaat dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan,” tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait