DPP AMPUH Desak Bareskrim Polri Transparan Usut Kasus Penyalahgunaan Izin “Jetty”

Kendari, sultrademo.co – Dewan pembina pusat (DPP) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) meminta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim ) Polri untuk transparan dalam mengusut kasus hukum dugaan penyalahgunaan izin Jetty dan kejahatan pelayaran yang melibatkan direktur utama (Dirut) PT. Rosini Indonesia.

Ketua DPP Ampuh, Hendro Nilopo menilai pihak Bareskrim Mabes polri terkesan menutup-nutupi status hukum Direktur utama (Dirut) PT. Rosini Indonesia, Lily Sami.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Kasus ini sangat lamban di proses oleh pihak kepolisian karena sampai hari ini kami tidak pernah tahu sejauh mana progres penanganan hukumnya” ujar pria yang akrab disapa Egis ini, Jumat (4/12/2020).

Pihaknya berharap Bareskrim Polri transparan dalam menanganani kasus ini. “Supaya kita tahu apakah prosesnya berlanjut atau kasusnya sudah dihentikan dengan alasan tertentu” kata Egis saat di temui di salah satu warkop di Kota Kendari.

Ia menjelaskan sejak bulan Juni 2019 lalu sudah ada penetapan tersangka, namun hingga kini progres kasus tersebut bak ditelan bumi.

“Sejauh ini tidak pernah ada lagi kabarnya, apakah kasusnya lanjut, kalau pun ada (dihentikan) harus diterbitkan SP3-nya dan ada konferensi pers resmi dari pihak kepolisian agar masyarakat tidak bertanya-tanya lagi” imbuhnya.

Pihaknya mendesak agar Bareskrim Polri serius menangani kasus ini.

“Kami sudah beberapa kali bertandang ke Mabes Polri untuk mempertanyakan kejelasan kasus ini dan sampai hari ini belum ada kepastian hukum kasus tersebut, untuk kasus ini kami tak akan diamkan dan akan terus mengawal apa lagi ini kasus di daerah kami” pungkasnya.

Laporan : Jumardin Engga

Editor : MA

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait