Gelar Cipta Kondisi, Polresta Kendari Amankan Tujuh Pria Beserta Sajam 

Kendari, Sultrademo.co – Polresta Kendari mengamankan tujuh pria karena membawa senjata tajam saat menggelar razia cipta kondisi pada Sabtu, (04/06/2022) malam.

Ketujuh pria tersebut adalah AW (19), IP (22), M (18), I (34), EH (29), RA (19), dan A (45), diantaranya empat orang membawa badik, dua orang membawa parang dan satu orang membawa palu pisau yang diamankan saat razia di Bundaran Adi Bahasa, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga dan Kendari Beach, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat.

Bacaan Lainnya
 

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, saat diinterogasi ketujuh pemotor tersebut beralasan membawa senjata tajam untuk menjaga diri.

“Dari hasil interogasi, para tersangka membawa sajam untuk menjaga diri dari kejahatan. Sajam diletakkan di dalam bagasi sepeda motor dan disimpan di dalam tas atau ransel,” ungkap Fitrayadi.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut.

“Melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara,” ungkapnya.

Dalam kegiatan cipta kondisi tersebut, Polresta Kendari melibatkan 330 personel gabungan, untuk memberantas pelaku yang membawa sajam, minuman keras (miras), narkoba, dan pengguna knalpot bising atau bogar.

“Terdiri dari 207 personel Polresta Kendari, 45 personel Korps Brimob Polda Sultra, 30 personel POM AD, AL, serta AU, 28 personel Pol PP, dan 20 personel Dishub Sultra,” Tutupnya.

Laporan : Muh. Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait