Muna, Sultrademo.co – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD), Firman Saleh sangat menyayangkan pernyataan yang dilayangkan oleh Komunitas Pemerhati Sosial dan Lingkungan (KP2SL) pada media edisiindonesia.id beberapa waktu lalu terkait aktifitas bongkar muat barang yang dilakukan di Pelabuhan Feri Tondasi
Mengingat, pelabuhan merupakan salah satu sektor yang mampu mendongkrak daya saing dan mendorong pertumbuhan perekonomian maka perlu adanya upaya atau langkah-langkah yang dilakukan guna meningkatkan pelayanan efektif dan efisien diantaranya, melakukan pembenahan dan penambahan infrastruktur pelabuhan.
“Memang benar adanya, bahwa ada aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Feri Tondasi. Hal itu dilakukan karena berbicara terkait efisiensi distribusi barang dan saat ini Kabupaten Muna Barat belum memiliki pelabuhan yang layak untuk digunakan sebagai aktifitas bongkar muat barang,” terang Firman Saleh.
“Dan hal yang perlu diketahui bahwa pihak-pihak yang melakukan bongkar muat barang telah mendapatkan izin dari pihak pemerintah dikarenakan hal itu bersifat kondisional,” sambungnya.
Menurut Firman, jika saja aktifitas bongkar muat dilakukan di pelabuhan Raha, hal ini akan mempengaruhi harga barang karena biaya distribusi yang cukup tinggi, dan akan mempengaruhi perputaran ekonomi di Kabupaten Muna Barat.
Untuk itu, lanjutnya, kami mengutuk keras Gerakan dan pernyataan yang di layangkan pihak (KP2SL) yang diungkapkan di salah satu Media Online tersebut. Justru kami sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Kepala UPT Pelabuhan Tondasi yang memberikan izin kepada masyarakat Muna Barat untuk memanfaatkan fasilitas pelabuhan tersebut sebagai alternatif untuk melakukan aktifitas bongkar muat.
“Seharusnya pihak Komunitas Pemerhati Sosial dan Lingkungan (KPSL) mendesak Pemerintah agar segera mengadakan pelabuhan rakyat yang dapat di gunakan oleh seluruh masyarakat Muna Barat terkhususnya dalam hal bongkar muat barang, jika hal itu terjadi bukankah juga akan meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.
Upaya mendesak Pemerintah agar mencopot Kepala UPT penyebrangan Feri Tondasi, pihaknya pikir itu bukanlah pilihan yang bijak. Lagi pula, kapal Feri Tondasi hanya beroperasi di hari Selasa dan Jum’at, tidak tiap hari. Sehingga dapat menjadi ruang alternatif masyarakat Kabupaten Muna Barat dalam melakukan aktivitas bongkar muat.
Sebagaimana diatur dalam UU, Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 152 Tahun 2016. Tentang penyelenggaraan dan pengusahaan bongkar muat barang dari dan ke kapal, pasal 6 “Izin usaha bongkar muat barang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan setelah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Memiliki surat rekomendasi atau pendapat tertulis dari otoritas pelabuhan atau unit penyelenggaraan setempat terhadap keseimbangan penyediaan dan permintaan kegiatan usaha bongkar muat.
Merujuk pada UU tersebut, aktifitas bongkar muat yang dilakukan di pelabuhan Feri Tondasi tidak menjadi suatu masalah.
“Ya memang betul, selama sesuatu itu tidak memiliki aturan yang tertulis, maka tidak ada hal yang bisa melarang karna pada dasarnya hal yang tidak memiliki aturan, adalah suatu hal yang masih diperbolehkan untuk dilaksanakan,” ungkapnya.
Sebagai Aksi Lanjutan, HMI Cabang Raha akan melakukan mengunjungi Pihak UPTD Tondasi dan Dinas Perhubungan Provinsi dalam rangka memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pemberian izin bongkar muat di Pelabuhan Feri Tondasi, karena ini seirama dengan konsep Nawacita Presiden Joko Widodo yaitu memperpendek jarak distribusi barang.
Laporan : Idul
Editor : UL