Instruksi KemenPAN-RB Soal Pendataan Non ASN, BKPSDM Konut Sampaikan Ini

Ketgam: Foto istimewa Kepala BKPSDM Konut Nur Said

Konawe Utara, sultrademo.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Utara (Konut) lakukan pendataan non ASN disetiap unit kerja.

Masing-masing unit kerja tersebut mulai dari tingkat lurah, camat, sekolah hingga Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang ada di Konut.

Bacaan Lainnya
 

Kepala BKPSDM Konut, Moh.Nur Sain mengatakan, pengumpulan berkas yang dilakukan di setiap unit kerja bertujuan untuk melakukan pendataan terhadap non ASN yang berada di Konut.

“Hanya orang salah menafsirkan, bahwa pengumpulan berkas tersebut untuk pendataran P3K padahal tidak,” Ucap Moh.Nur Sain, Senin, (19/9/2022).

“Saya pertegas bahwa pengumpulan berkas itu adalah pendaatan non ASN sesuai arahan KemenPAN-RB,” tegasnya.

Nur Sain menjelaskan, bahwa untuk P3K akan dibuka tahun ini khusus guru.

“Kalaupun ada pembukaan P3K baik guru ataupun tehnis akan di buka pada 2023 mendatang,” tutupnya.

Sementara Heppy Aprianti Kasubid Pengadaan BKPSDM Konut menjelaskan, pemberkasan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari surat Kemenpan-RB untuk mendata semua non ASN yang ada di lungkup daerah masing-masing.

“Jadi menindaklajuti surat tersebut, kami dari BKPSDM Konut langsung meneruskan ke masing-masing unit kerja agar mendata non ASN yang berada di wilayah unit kerjanya.

“Kami mengarahkan masing-masing unit agar pendataan dapat teratur dan menyeluruh,” tuturnya.

 

Laporan: Supriyadin Tungga

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait