JaDI Koltim Pemantau Resmi Pilkada Koltim 2020

Penyerahan Sertifikat Akteditasi oleh Anggota KPU Kolaka Timur Ashari Malaka yang membidangi Divisi Partisipasi Masyarakat/Foto: JaDI Koltim

Koltim, sultrademo.co – Setelah melewati proses yang panjang tahapan pemberkasan dan verifikasi administrasi pasca mendaftarkan diri sebagai lembaga Pemantau dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Periode 2020-2025 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka Timur, pada hari ini Selasa 15 September 2020 pukul 13.30 WITA Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kolaka Timur resmi mendapatkan legitimasi dari KPU Koltim sebagai salah satu Pemantau dalam Pilkada Koltim 2020 ditandai dengan Penyerahan Sertifikat Akteditasi oleh Anggota KPU Kolaka Timur Ashari Malaka yang membidangi Divisi Partisipasi Masyarakat.

Dalam penyerahan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pilkada, JaDI Koltim dihadiri oleh Presidium JaDI Koltim diantaranya Marwan, S.Pi, Santiyana Sandi, S.Pd dan Jusran.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Marwan, S.Pi yang diamanahkan menjadi Plh. Sekretaris Presidium JaDI Koltim menggantikan sementara posisi Asri Alam Andi Baso, SH selaku Sekretaris Presidium JaDI Koltim yang dinonaktifkan sementara karena menjadi Tim Sukses salah satu Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim.

Marwan, mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan Presidium diamanahkan untuk mewakili Ketua Presidium JaDI Koltim Adly Yusuf Saepi, SH.,MH, yang berhalangan hadir, untuk menerima sertifikat Akreditasi di Kantor KPU Koltim. “Kami atas nama JaDI Koltim memberikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Koltim yang telah melegitimasi JaDI Koltim sebagai Pemantau dalam Pilkada Koltim 2020” ungkap Marwan.

Presidium JaDI Koltim Jusran berharap dengan di Akreditasinya JaDI sebagai Pemantau, JaDI dapat bersinergi bukan saja dengan KPU namun juga dengan Bawaslu dalam setiap pelaksanaan proses tahapan penyelenggaraan Pilkada.

Sementara Presidium JaDI Koltim Santiyana Sandi, S.Pd mengungkapkan bahwa Posisi JaDI untuk membantu dan mengawal seluruh tahapan Penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan oleh KPU sebagai Penyelenggara, agar sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan perundang undangan lainnya, sehingga nantinya hasil Pilkada dapat dipertanggungjwbkan secara hukum.

Dihubungi ditempat terpisah, Ketua Presidium JaDI Koltim Adly Yusuf Saepi, SH.,MH mengatakan bahwa JaDI mendaftarkan diri sebagai Pemantau dan telah diakreditasi adalah merupakan bentuk tanggungjawab moril dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada melalui lembaga JaDI Koltim. “Pemberian legitimasi JaDI Koltim sebagai Pemantau oleh KPU karena Pemantau memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan proses penyelenggaraan Pilkada, baik dalam tahapan persiapan, penyelenggaraan sampai dengan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan Regulasi. Intinya bahwa semua pihak harus bisa mengambil peran penting dalam menjamin kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini agar berjalan demokratis dan akuntabel” terang Adly.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait