Jakarta, Sultrademo.co — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menggelar Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud.
Dalam paparannya, Restuardy menekankan pentingnya penyelarasan antara RPJMD Provinsi Papua Barat dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Hal ini bertujuan agar pembangunan di daerah menjadi bagian yang utuh dari agenda pembangunan nasional.
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi peta jalan strategis yang menuntun arah pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunannya harus dilakukan secara teknokratik, partisipatif, akuntabel, dan berwawasan lingkungan,” ujar Restuardy dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Kamis (26/6/2025).
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya RPJMD menjawab kebutuhan daerah secara spesifik, sekaligus mendukung target-target nasional seperti peningkatan pendapatan masyarakat, pemerataan pelayanan publik, penguatan daya saing, dan penurunan ketimpangan wilayah.
Konsultasi ini juga membahas kesiapan Papua Barat dalam mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai platform utama integrasi perencanaan. Dari tujuh kabupaten/kota di Papua Barat, baru Kabupaten Kaimana yang telah mengunggah Peraturan Daerah (Perda) RPJPD ke dalam SIPD. Karena itu, Restuardy mendorong percepatan penginputan data dan dokumen agar seluruh daerah dapat difasilitasi secara maksimal dalam proses konsultasi RPJMD.
Dalam penyusunan RPJMD 2025–2029, pemerintah daerah juga diminta berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi ini menekankan pendekatan strategis berbasis logic model dan systems thinking, serta pentingnya mengakomodasi visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. RPJMD juga harus mempersiapkan transisi menuju pembangunan jangka panjang menuju 2045.
“Kualitas perencanaan akan menentukan efektivitas pembangunan. Konsultasi ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum untuk memastikan Papua Barat dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan,” tegas Restuardy.
Melalui forum ini, Kemendagri berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat menyempurnakan dokumen rancangan awal RPJMD secara komprehensif, serta mendorong seluruh kabupaten/kota di wilayahnya untuk segera menginput dan memproses dokumen perencanaan secara tepat waktu dan sesuai regulasi.
Laporan : Tim Sultrademo.co













