Kendari, Sultrademo.co – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui Wakil Gubernur Ir. Hugua, M.Ling., menghadiri acara pengukuhan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) periode 2025–2030, yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan di Hotel Azizah Syariah Kendari, Sabtu (12/7/2025).
Pengukuhan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, mulai dari anggota DPR RI Dapil Sultra, unsur Forkopimda seperti Kapolda, Kajati, Danrem, Kabinda, hingga Ketua Pengadilan Tinggi, Danlanal, Danlanud Haluoleo, serta para kepala daerah, pimpinan organisasi adat, tokoh masyarakat, Raja-Raja Nusantara, dan pengurus LAT terpilih.
Pembacaan Surat Keputusan DPP LAT dengan nomor 001/KPTS/LAT/6/2025 oleh Jefri Rembasa bersama Jamran, Hendrik, dan Ismawati, menjadi awal prosesi pengukuhan yang dilanjutkan dengan penyerahan pataka kepada Ketua Umum DPP LAT terpilih, Dr. H. Lukman Abunawas, S.H., M.Si., M.H., sebagai simbol semangat dan eksistensi adat Tolaki di Bumi Anoa.
Prosesi adat “Pomborehu’a” menandai pelantikan secara adat, dilanjutkan dengan pelantikan secara organisasi oleh Dewan Penasehat dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas kepengurusan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Ir. Hugua menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengukuhan ini dan menekankan peran strategis LAT dalam menopang pembangunan daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Sultra, saya menyampaikan terima kasih atas undangan ini. Ini menjadi kesempatan untuk kembali bersilaturahmi dengan para sesepuh dan tokoh adat Tolaki,” ucap Hugua.
Ia juga menyoroti pentingnya komposisi kepengurusan baru yang menggabungkan tokoh senior dan generasi muda sebagai bentuk regenerasi dalam lembaga adat. Menurutnya, perpaduan ini akan memperkuat organisasi dalam menghadapi dinamika zaman.
“Kami percaya dengan integritas dan ketokohan Dr. Lukman Abunawas, LAT akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Sultra yang aman, maju, sejahtera, dan religius,” ujarnya.
Wagub turut menyampaikan penghargaan kepada Ketua LAT sebelumnya, Mashur Masie Abunawas, atas dedikasinya dalam mengangkat eksistensi LAT sebagai pilar budaya dan pembangunan.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam menjaga ketertiban sosial, memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta mendukung visi pembangunan daerah yang selaras dengan “Asta Cita” Presiden RI dan “Tri Cita ASR-HUGUA”.
Dalam konteks ini, ia menggarisbawahi tiga nilai utama: “aman” yang mencerminkan kerukunan sosial, “sejahtera” sebagai wujud pertumbuhan ekonomi yang merata, dan “religius” sebagai dasar penguatan spiritualitas dan integritas.
Di akhir sambutan, Wagub menegaskan empat indikator penting yang kini menjadi fokus Pemprov Sultra, yakni penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, indeks daya saing daerah, dan indeks demokrasi. LAT diharapkan turut aktif memperkuat sinergi antar elemen untuk menciptakan stabilitas dan kemajuan daerah.
“Selamat kepada Ketua Umum dan seluruh pengurus LAT yang baru. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pelestarian budaya Tolaki,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum LAT terpilih, Lukman Abunawas, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda, dan DPRD Sultra.
Ia menegaskan bahwa Kalosara sebagai simbol kehormatan suku Tolaki telah diakui secara nasional dan internasional, termasuk sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
“Nilai-nilai Kalosara seperti persatuan, penghormatan, dan keseimbangan hidup menjadi dasar kuat kehidupan masyarakat Tolaki. Siapa yang menghormati adat akan dihormati pula,” tegas Lukman.
Ia menambahkan bahwa filosofi hidup masyarakat Tolaki mepokoaso (bersatu) dan merongga (kebersamaan) menjadi pondasi utama dalam menjaga harmoni sosial. Di hadapan jajaran pemerintah, ia menegaskan kesiapan masyarakat adat Tolaki mendukung penuh program pembangunan dan menjaga persatuan antar suku di Sulawesi Tenggara.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL
 






