Kesal Lahan Diterobos, Warga Andowia “Sandera” Puluhan Kunci Alat Berat

Laporan: Supriyadin Tungga

Konawe Utara, Sultrademo.co – Puluhan Warga Kecamatan Andowia Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (SulTra) melakukan aksi spontanitas dengan merebut puluhan kunci unit eksavator yang diduga merambah area konsensi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Antam TBK yang berada di wilayah Perbatasan Desa Andowia dan Desa Puusuli Kabupaten Konut.

Bacaan Lainnya
 

Salah satu Warga Andowia Hendrik mengatakan aksi ini dilakukan bukan hanya sekali namun gerakan ini telah dilakukan berulang kali, namun penambangan ini terus dilakukan, aksi ini juga dipicu dari pencemaran yang sudah terjadi sejak beberapa bulan sebelumnya.

“ KS Basman telah melakukan penambangan diatas area yang kami ketahui milik Antam dan ini sudah terjadi beberapa bulan, dimana pencemaran air telah terjadi dan kami ketahui ini area milik negara,” ujar Hendrik kepada awak media, Kamis (02/06).

Sementara itu warga desa lainnya Annas Said juga menambahkan sebelumnya keresahan ini telah dilaporkan beberapa kali kepihak manajemen PT Antam TBK Site Konawe Utara, atas kejadian sebelumnya dimana pihaknya telah melakukan aksi yang sama namun keresahan ini tidak membuahkan hasil dan aktivitas terus berlangsung, hingga gerakan spontanitas perebutan kunci beberapa unit eksavator yang beraktivitas didalam area tersebut.

“Hari ini kami kembali menemui pihak PT Antam dan melaporkan atas aktivitas terlarang diatas konsesinya, kami membawa kunci yang sudah disita, kenapa terjadi pembiaran di atas konsesi negara padahal tiga bulan lalu KS Basman juga telah melakukan penambangan, dan pihak antam mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut serta mengakui bahwa Antam tidak punya mitra atau kontrak kerja degan KS Basman, itu yang disampaikan kepada kami waktu aktivitas bulan lalu,“ ujar Anas Said dalam wawancara kepada awak media.

Atas kejadian tersebut sebelumnya Staf Managerial Site PT. Antam TBK Konut Sahrul dalam penjelasannya di hadapan warga setempat menyampaikan bahwa kewenangan ini adalah milik manajemen tingkat atas namun sebelumnya situasi tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian daerah (Polda) Sultra.

“Itu kewenangan Gakum yang harus menelusuri itu, dari pihak Antam kan sudah mengajukan laporan, seharusnya memang Gakum yang harus turun pertama, seharusnya,” ujar Sahrul dihadapan warga andowia yang mengunjungi Kantor Antam TBK Unit Konut untuk menyerahkan kunci sitaan kepada pihak antam.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait