Operasi Pekat Anoa 2026 Ungkap 338 Kasus, Polda Sultra Amankan 395 Orang

Kendari, Sultrademo.co Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap 338 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 22 Mei hingga 5 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 395 orang diamankan terkait berbagai tindak pidana dan penyakit masyarakat.

Hasil operasi itu disampaikan Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Tribun Presisi Polda Sultra, Rabu (10/6/2026).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Konferensi pers turut dihadiri Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol. Wasis Santoso, Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin Louis Sengka, serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra. Kegiatan juga diikuti jajaran Polres dan Polresta melalui sambungan virtual.

Kapolda menjelaskan, Operasi Pekat Anoa 2026 dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, sekaligus menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak kriminalitas yang meresahkan warga.

“Operasi ini dilaksanakan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan represif berupa edukasi masyarakat, patroli dialogis, razia, hingga penegakan hukum secara profesional dan terukur,” kata Himawan.

Dari 338 kasus yang berhasil diungkap, rincian kasus meliputi tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tiga tersangka, satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 15 kasus penyalahgunaan senjata tajam, 251 kasus minuman keras, 12 kasus perjudian, 10 kasus prostitusi, 27 kasus narkotika, serta 12 kasus premanisme.

Sebanyak 395 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk 257 orang pada kasus minuman keras, 36 orang dalam kasus perjudian, 19 pasangan yang diamankan dalam kasus prostitusi, 29 tersangka kasus narkotika, dan 16 orang terkait kasus premanisme.

Dari pengungkapan kasus narkotika selama operasi, polisi menyita barang bukti berupa 832,71 gram sabu, uang tunai Rp6,42 juta, serta 23 unit telepon genggam. Sementara pada kasus perjudian, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp7,39 juta.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, pihaknya telah mengungkap 24 kasus curanmor dengan 25 tersangka dan mengamankan 100 unit kendaraan, terdiri dari 99 sepeda motor dan satu mobil.

Selain itu, polisi juga mengungkap enam kasus curat dengan tujuh tersangka, dua kasus curas dengan tiga tersangka, serta 209 kasus narkotika dengan total 266 tersangka.

Dari pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2026 tersebut, aparat berhasil menyita 7.661,47 gram sabu, 34,83 gram ganja, dan 125,11 gram tembakau sintetis.

Polda Sultra juga mengamankan 105 kendaraan hasil tindak pidana, terdiri dari 99 kendaraan roda dua dan enam kendaraan roda empat. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kendaraan telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya.

Menurut Himawan, kendaraan yang telah teridentifikasi dapat dipinjam-pakaikan kepada pemiliknya sambil menunggu proses hukum selesai dan memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kendaraan yang telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dipinjam pakaikan kepada pemilik sambil menunggu proses hukum berjalan,” ujarnya.

Polda Sultra juga membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjam pakai kendaraan yang menjadi barang bukti tindak pidana dengan melengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Kapolda menegaskan, keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan hasil kerja sama seluruh personel kepolisian dan dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Polda Sultra berkomitmen terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait