Kendari, Sultrademo.co – Seorang wanita pekerja swasta berinisial HKL (39) harus meregang nyawa ditangan teman sendiri pada Minggu (29/5/2022) subuh dini hari. Pelaku diketahui, Laode Subhan (33) yang berprofesi sebagai tukang kayu.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP. Fitrayadi, menunturkan, motif pelaku melakukan aksi keji tersebut bermula saat korban hendak karaoke, namun dilarang oleh tersangka karena waktunya sudah mendekati subuh, namun larangan tersebut tidak diindahkan oleh korban.
“Tersangka sempat mengancam akan menikam, korban malah menantangnya. Tersangka lalu kedapur mengambil pisau dapur dan menikam pada bagian pinggang kiri korban,” kata AKP Fitrayadi.
Usai melakukan tindakan kejinya, tersangka langsung melarikan diri. Sementara dengan pisau yang masih tertancap, korban langsung berlari mencari pertolongan pada warga.
“Korban mencabut sendiri pisau dipinggangnya. Setelah itu, korban dilarikan ke RS Dr. R. Ismoyo Kendari dan sayangnya nyawa korban tidak bisa tertolong lagi,” ungkap AKP Fitrayadi.
Sebelum kejadian, sekira pukul 23.00 Wita, tersangka bersama dua rekannya, yakni B dan WS tengah nongkrong di depan kos menikmati malam minggu. Tiba-tiba, B menelepon korban dan meminta untuk bergabung.
“Korban sempat menolak. Tersangka lalu merebut handphone B dan meminta korban bergabung. Korban pun langsung datang,” terangnya.
Aparat kepolisian yang mendapat informasi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Persembunyian pelaku pun diketahui, di salah satu rumah di BTN Puuwatu Indah Permai.
“Penangkapan dilakukan Buser 77 kurang 1 x 24 jam,” tambahnya.
Akibat dari perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan maninggalnya seseorang, pelaku terancam 7 tahun penjara.
Laporan : Muh Sulhijah
Editor : UL










