Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabhana Dilaporkan, Kasus Penganiayaan Berakhir Damai

Foto Nabilla Aprillya. Ist

Jakarta, Sultrademo.co – Ketua Umum (Ketum) Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabhana, terseret dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap selebgram Nabilla Aprillya. Namun, perkara tersebut berakhir dengan kesepakatan damai setelah Nabilla mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

Dilansir dari suara.com keterangan mengenai penyelesaian damai kasus ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Menurutnya, laporan terkait penganiayaan awalnya diterima oleh Subdit Renakta Krimum Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

“Awalnya, laporan diterima pada 4 Oktober atas dugaan penganiayaan ringan sesuai Pasal 351 dan Pasal 352 KUHP,” ungkap Ade Ary pada Rabu (9/10/2024).

Ade Ary membenarkan bahwa pihak terlapor dalam kasus tersebut adalah Ahmad Ridha Sabhana. Namun, laporan tersebut segera dicabut oleh Nabilla, karena kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Laporan sudah dicabut oleh korban pada hari yang sama, dengan alasan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan melanjutkan tuntutan hukum,” jelas Ade Ary.

Nabilla, yang sempat menjadi sorotan publik karena dugaan penganiayaan ini, juga membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut melalui unggahan di media sosial. Di akun Instagram Story-nya, @/bae_biiiiii, Nabilla menegaskan bahwa dirinya tidak mengalami kekerasan dari pimpinan partai politik.

“Aku enggak ada kaitan sama berita tersebut. Aku baik-baik saja,” tulis Nabilla.

Mantan kekasih Atta Halilintar itu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menunjukkan perhatian terhadap kondisinya.

“Alhamdulillah, aku sehat walafiat. Terima kasih buat teman-teman yang khawatir. Aku baik-baik aja,” tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait