Kendari, sultrademo.co – Komisi Informasi Republik Indonesia menggelar Focus Group Discusion (FGD) tahapan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2021 di salah satu hotel di Kendari pada Senin (26/4/2021).
FGD ini dalam rangka membahas survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dengan menghadirkan 10 informan ahli.
FGD serupa juga digelar Komisi Informasi RI di 33 provinsi lainnya yang dibagi menjadi 7 kloter.
IKIP sendiri merupakan mekanisme untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Provinsi di Indonesia sebagai langkah menwujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Tercatat, berdasarkan data hasil laporan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pada badan publik Tahun 2020 yang dirilis oleh Komisi Informasi, Provinsi Sulawesi Tenggara termasuk dalam kategori pemerintah provinsi yang tidak informatif.
Turut hadir sebagai informan ahli diantaranya Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Kadis Kominfo Sultra M. Ridwan Badallah, Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio, Ketua PWI Sultra Sarjono serta tamu undangan lainnya.
Sementara itu Gubernur Sultra menegaskan Pemda Sultra sangat mendukung keterbukaan informasi publik di Sultra.
“Gubernur berkali-kali menegaskan dukungannya dalam mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di Sultra” terang Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Hatta usai menemui Gubernur Sultra pada Maret (9/3/21) lalu.
Diharapkan IKIP Pemprov Sultra pada tahun ini dapat meningkat dan sebagai wujud political will, Pemprov Sultra kini tengah menggodok Peraturan Gubernur untuk mendukung kerja-kerja Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara yang diharapkan segera terbit dalam waktu dekat.

















