Kendari, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus bagi kelompok penyandang disabilitas.
“Kita memberitahukan kepada mereka agar mereka terlibat didalam pemilihan umum. Dengan cara kita melakukan tatap muka dengan membawa alat peraga agar mereka mengetahui bagaimana cara-cara melakukan pemilihan dan seperti apa ketika mereka datang ke TPS,” kata Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Kendari, Arwah saat diwawancarai di Kantor KPU Kota Kendari, Selasa (24/10/2023).
Ia menerangkan selama ini kelompok penyandang disabilitas kurang mendapatkan perhatian. Sehingga, enggan untuk memberikan hak suaranya. Sementara kelompok disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lain.
“Untuk pemilih disabilitas Kota Kendari itu, 883 orang yang terdiri dari 393 orang laki-laki dan 490 orang perempuran,” tuturnya.
Adapun dalam proses pemilihan mendatang, Arwah menerangkan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) diupayakan agar mudah diakses bagi pemilih disabilitas. Salah satunya dengan memperhatikan detail-detail kecil agar pemilih disabilitas dapat berpartisipasi.
“Kami juga di tingkatan penyelenggara khususnya Badan Ad Hoc menyarankan kepada mereka agar penempatan TPS-TPS itu bisa diakses oleh kelompok-kelompok disabilitas. Karena, kalau misalnya TPS itu diletakkan di tempat yang tidak mudah diakses, maka itu akan mengurangi partisipasi dari kelompok disabilitas itu sendiri,” paparnya.
“Khususnya juga, di dalam secara teknis misalnya pintu TPS itu harus 60 centimeter. Dimana, bisa memberi akses gerak apalagi bagi pengguna kursi roda. Kemudian, termasuk tinggi meja dari bilik suara, TPS tidak melewati parit, tidak berlubang, tidak berbatu, dan tidak menanjak. Sehingga, semua disabel bisa terlibat dalam pemilihan,” tambahnya. (Rosdiana/M2)






