Kendari, Sultrademo.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, Asril, menyampaikan permohonan maaf kepada lembaga adat di Sulawesi Tenggara, termasuk Lembaga Adat Tolaki (LAT). Permintaan maaf ini disampaikan menyusul tidak sampainya undangan rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih kepada lembaga adat.
Dalam konferensi pers di Kendari, Jumat (7/2/2025), Asril menegaskan bahwa kejadian tersebut murni kekhilafan tanpa unsur kesengajaan. Ia menyebut kurangnya ketelitian dalam pendistribusian undangan menjadi penyebab utama kesalahan administratif tersebut.
“Saya, atas nama pribadi dan institusi KPU Sultra, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada lembaga adat di Sultra. Kekeliruan ini terjadi karena kurangnya ketelitian dalam pendistribusian undangan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan,” kata Asril.
Asril memastikan bahwa KPU Sultra telah mengambil langkah perbaikan atas kekeliruan tersebut. Ia menegaskan komitmen KPU dalam menghormati peran lembaga adat dalam proses demokrasi di daerah.
“Kesalahan ini terjadi karena tekanan waktu dan fokus kami pada pelaksanaan pleno. Namun, setelah menyadari kekeliruan, kami segera melakukan revisi dan mendistribusikan kembali undangan tersebut. Sekali lagi, saya secara pribadi dan mewakili KPU Sultra meminta maaf kepada seluruh lembaga adat dan masyarakat Sultra,” tambahnya.
Permintaan maaf tersebut diharapkan dapat meredakan ketidaknyamanan yang timbul akibat insiden ini serta memperkuat hubungan antara KPU Sultra dan elemen masyarakat, khususnya lembaga adat yang memiliki peran penting dalam proses demokrasi.