Lagi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kendari, Sultrademo.co – Polisi lagi-lagi berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang lelaki berinisial AK (38) di kost-kosan, Pondok Rido, Jalan Belibis, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/6/2021).

Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Eka Faturahman mengungkapkan selain tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 56,10 gram.

Bacaan Lainnya
 

“Tujuh puluh lima sachet kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 56,10 gram berhasil kami amankan hari Sabtu 26 Juni 2021 Sekitar 00.30 Wita. ” ungkapnya

Penangkapan tersangka, kata Eka berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka AK (38).

“Sehingga dengan adanya informasi tersebut Tim Langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dengan metode observasi dan survailance,” tuturnya .

Ia mengatakan, pihaknya kemudian melakukan upaya paksa dan penangkapan, mengamankan tersangka pada saat  tersangka baru saja pulang dari melakukan penempelan narkotika jenis sabu di TKP.

“Setelah itu, dilanjutkan penggeledahan kamar kosan yang ditempati oleh tersangka ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di lantai kamar kosan milik tersangka, ditemukan sachet sabu yang telah siap edar dan telah dipaketkan sebanyak 75 (tujuh puluh lima) sachet kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 56, 10 gram,” ujarnya.

Ia membeberkan, tersangka merupakan seorang pengedar, pada saat dilakukan penangkapan sedang memiliki, menguasai, menyediakan dan mengedarkan, menawarkan untuk di jual kepada pembeli narkotika jenis sabu miliknya.

“Narkotika jenis sabu tersebut tersangka peroleh dari seorang di Kota Kendari dengan cara tempel di wilayah Kota Kendari melalui komunikasi handphone,” pungkasnya.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba guna proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Ilfa

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Ilfa
Editor: MA

Pos terkait