Oleh: Muhammad Sulhijah
MASIH teringat dengan jelas di benak saya, momen pada tahun 2018 ketika Almarhum Gusli Topan Sabara, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati Konawe, menghadiri peringatan HUT RI ke-73 di Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.
Salah satu baliho besar yang terletak di depan lapangan Kecamatan Kapoiala menyambut kedatangan beliau dengan tulisan optimistis, “Kecamatan Kapoiala Siap Menjadi Ibu Kota Konawe Timur Laut.” Tulisan ini menggambarkan semangat dan harapan masyarakat akan lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Konawe Timur Laut kala itu.
Wacana pembentukan DOB Konawe Timur Laut sebenarnya bukanlah hal baru. Isu ini sudah mencuat sejak tahun 2017 dan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Namun, perjalanan panjang wacana tersebut hingga kini seolah berakhir bersamaan ampas kopi, tanpa kejelasan dan kepastian. Padahal, banyak pihak menilai pembentukan DOB Konawe Timur Laut sudah sangat ideal dan memenuhi syarat.
Secara geografis misalnya, DOB Konawe Timur Laut meliputi wilayah Sampara Raya dan Soropia Raya, yakni Kecamatan Anggalamoare, Sampara, Morosi, Bondoala, Kapoiala, Lalonggasumeeto, dan Soropia. Wilayah-wilayah ini memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, hingga pertambangan. Potensi yang melimpah ini menjadi dasar kuat bagi pembentukan DOB Konawe Timur Laut.
Kemudian salah satu alasan utama yang mendukung urgensi pembentukan DOB ini adalah jarak dan aksesibilitas. Pengurusan administrasi masyarakat ke Ibu Kota Kabupaten Konawe, yakni Unaaha, dinilai sangat jauh dan menyulitkan masyarakat. Dengan adanya DOB Konawe Timur Laut, diharapkan pelayanan publik dapat lebih dekat dan lebih efisien, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, potensi ekonomi yang ada di wilayah ini juga sangat menjanjikan. Pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, dan pertambangan merupakan sektor-sektor unggulan yang dapat dikembangkan lebih optimal dengan adanya DOB. Pengelolaan yang lebih fokus dan terarah tentunya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dan pada prinsipnya, pembentuk DOB Konawe Timur Laut bukan hanya tentang pemekaran wilayah, tetapi juga tentang memberikan harapan baru bagi masyarakat. Ini adalah tentang memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuan bersama. Dengan potensi yang ada, sangat wajar jika pembentukan DOB ini dianggap sebagai suatu keharusan.***