Niat Buka Pabrik Industri Sabu Rumahan, Dua Pemuda dibekuk Polisi

Press Release Tersangka pengedar dan Pembuat Sabu Skala Rumahan / Foto: Ilfa (sultrademo.co)

Kendari, Sultrademo.co – Sub Grup Gadit III Dit Resnarkoba Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan dua tersangka RC dan AKT serta barang bukti sabu sejumlah 10 (sepuluh) paket seberat 10,49 gram pada Selasa malam (22/9/2020).

Dir Resnarkoba Polda Sultra Eka Faturahman mengatakan, selain mengamankan barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan peralatan dan bahan untuk membuat sabu dari  kedua tersangka. Dari pengakuan tersangka keduanya sudah memproduksi sabu sebanyak empat kali.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Kuat dugaan mereka berdua akan membuat pabrik sabu home industry, namun gagal total karena keburu ditangkap,” ungkapnya.

Eka menuturkan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas kedua tersangka. Berdasarkan informasi warga tersebut Tim Unit 2 Subdit III kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan lidik Observasi dan Surveilance.

“Setelah dilakukan Penyelidikan, diketahui target berada di alamat sesuai Tempat Kejadian Perkara, yang biasa digunakan untuk transaksi peredaran sabu,” Jelasnya

Kedua tersangka kemudian ditangkap sesaat akan melakukan transaksi, lalu tim melakukan penggeledahan badan dan tempat (yang disaksikan oleh masyarakat), dimana Tim berhasil menemukan 10 (sepuluh) paket Narkotika jenis Sabu di atas meja hias dalam kamar rumah tersangka.

“Saat di interogasi salah satu tersangka mengaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu yang akan dijual tersebut dari temannya yang bernama Mr. X yang berada di Kota Kendari,” pungkasnya.

Untuk penyidikan lebih lanjut, Tim membawa tersangka serta barang bukti di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra.

Laporan : Ilfa
Editor : MA

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait