Baubau, sultrademo.co – Polsek Kokalokuna, Polres Baubau berhasil mengamankan 18 botol minuman keras dan beberapa botol minuman tradisional jenis arak saat menggelar patroli cipta kondisi, pada Sabtu (15/1/2023) malam.
Kapolsek Kokalokuna, Iptu Muslimin, menerangkan pemberantasan peredaran minuman keras itu dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Karena kita tahu bersama salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas bisa di awali dari Minuman Keras,” ujarnya.
Selain peredaran minuman keras, personel Polsek Kolakuna juga menyasar kegiatan Balap Liar, Kerumunan dan Sajam yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sasaran patroli pada malam ini yakni melakukan penindakan tegas pada setiap kejahatan yakni perjudian, peredaran minuman keras, sajam, narkoba, balapan liar, premanisme, kejahatan curat, curas, dan kerumunan yang akan menganggu keamanan dan ketertiban,” bebernya.
Adapun masyarakat yang diketahui mengonsumsi minuman keras, kata Muslimin, pihaknya akan mengamankan dan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.
“Dilakukan pembinaan terhadap masyarakat yang kedapatan mengkonsumsi miras,” kata Muslimin.
Lebih lanjut, kata Muslimin patroli dan razia miras akan terus ditingkatkan guna menekan peredaran miras dan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Laporan: Muh Sulhijah










