Pelaku Penganiayaan Warga Samaturu Menyerahkan Diri

Kolaka, Sultrademo.co -Tim Elang Anti Bandit 007 Kepolisian resor (Polres) Kolaka yang di pimpin Aipda Hendra bersama Personil Satreskrm Polsek Samaturu, mengamankan 3 pria terduga pelaku penganiayaan terhadap Rahmatia (43) Desa Lambo leemo, Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka, Kamis (14/5/2020).

Kepala Tim Elang Polres Kolaka, Aipda Hendra mengatakan, tersangka berinisial N (23) menyerahkan diri di Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka, sedangkan saudara H (33) dan Saudara R (22) di Desa Lambo Lemo, Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka.

Bacaan Lainnya
 

Berawal dari adanya laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penganiayaan, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan melakukan koordinasi dengan personil Sat Reskrim Polsek Samaturu.

“Terduga pelaku langsung menyerahkan diri,” jelas Hendra

Dari hasil introgasi, terduga pelaku diantar oleh saudara H (33) dari Desa Lambo lemo menuju Kelurahan Induha. Pada saat melakukan penganiayaan, terduga pelaku berboncengan dengan R (22).

“Terduga pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban Rahmatia di Kelurahan Induha Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka dan barang bukti yang berhasil di amankan sebilah parang,” tutupnya

Laporan : Muh. Ihchwanul Abdillah
Editor : AH

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait