Pelihara Tanaman Ganja, Pria Asal Kota Kendari Diamankan Polisi

Kendari, Sultrademo.co– Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 11/5/2020 mengamankan seorang pria asal Kota Kendari bernama Muh. Sulham.

Sulham diketahui memelihara tanaman ganja untuk keperluan penelitian.

Bacaan Lainnya
 

Direktur Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M. Eka Fhaturrahman mengatakan, pelaku diamankan bersama barang bukti 9 paket biji ganja kering dan juga satu tanaman ganja berumur kurang lebih 3 bulan.

“Dia diamankan sendiri, karena pengakuannya sengaja membeli tanaman ganja tersebut dari Provinsi Aceh untuk dilakukan penelitian,”ujarnya.

Fhaturrahman mengungkapkan, kasus ini bakal dikembangkan. Pasalnya, hasil introgasi Polisi’ pelaku memiliki jaringan komunitas bernama Lingkar Ganja Nasional (LGN).

“Komunitas ini menurut pelaku, merupakan komunitas yang melakukan penelitian terhadap objek Ganja. Makanya, kasus ini bakal didalami lebih jauh,”tuturnya .

Eka menambahkan, bahwa pelaku juga telah mengisap ganja tersebut yang dikemas dalam lintingan rokok. Dia juga memakai daun ganja untuk dicampur dengan masakannya.

“Iya benar. Pelaku juga mengisap ganja dalam lintingan rokok,”tutup Kombes Pol M Eka.

Laporan : Ilfa
Editor : AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait