Pemkab dan DPRD Konsel Bahas LKPD 2025, Komitmen Pertahankan Opini WTP

Konawe Selatan, Sultrademo.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel menggelar rapat kerja membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (8/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Konsel tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bacaan Lainnya
 

Dari pihak eksekutif, rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan, Ichsan Porosi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Marwiyah Tombili, Kepala Inspektorat Narlian, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agianto, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, rapat dari pihak legislatif dipimpin Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Hj Yuliati, dan sejumlah anggota dewan.

Dalam pemaparannya, Ichsan mengatakan Kabupaten Konawe Selatan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2025. Raihan tersebut sekaligus menjadi yang keempat secara berturut-turut bagi Pemkab Konsel.

“Raihan WTP ini menjadi bukti komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan visi Konsel SETARA yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029,” kata Ichsan.

Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Ichsan mengakui masih terdapat sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI untuk menjadi bahan perbaikan.

Menurutnya, rapat bersama DPRD menjadi forum penting untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, mulai dari aspek perencanaan hingga pelaksanaan program di lapangan.

“Melalui rapat ini, kami membahas langkah konkret untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK agar tata kelola keuangan daerah ke depan semakin baik,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Konsel Hamrin menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh catatan yang diberikan BPK RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan segera melanjutkan pembahasan agenda anggaran lainnya dalam waktu dekat.

“Pada bulan Juni ini juga, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun berjalan,” kata Hamrin.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan TAPD menjadi faktor penting dalam menghasilkan evaluasi yang objektif serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan publik di Konawe Selatan.

Hamrin berharap kolaborasi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait