Baubau, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mempertegas komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji berkualitas. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui pemberian bantuan biaya lokal kepada calon jemaah haji. Bantuan ini bertujuan meringankan beban finansial dalam proses keberangkatan, pelaksanaan manasik, serta akomodasi di daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Baubau, La Ode Fasikin, S.Pi, M.Si, mewakili Wali Kota Baubau, pada acara pembukaan Manasik Hajidi Aula Kementerian Agama Kota Baubau, Selasa (15/4/2025).
Menurut Fasikin, bantuan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Pemkot Baubau dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, terutama di sektor keagamaan.
“Investasi dalam ibadah umat adalah investasi untuk keberkahan daerah. Kami ingin memastikan jemaah haji mendapatkan pendampingan holistik, mulai dari persiapan hingga kepulangan,” ujarnya.
Pemkot Baubau juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pihak terkait guna memastikan kelancaran proses ibadah haji. Fasikin menegaskan, seluruh tahapan—mulai manasik, keberangkatan, hingga kepulangan jemaah—harus berjalan aman, nyaman, dan sesuai protokol.
Kegiatan manasik haji disebutkan sebagai fase krusial untuk mempersiapkan calon jemaah secara fisik, mental, spiritual, dan sosial.
“Melalui manasik, jemaah tidak hanya dibekali tata cara ibadah, tetapi juga pendidikan akhlak. Kesabaran, empati, dan kemampuan menjaga ukhuwah (persaudaraan) adalah kunci di tengah keragaman jemaah dari seluruh dunia,” jelas Fasikin.
Ia menambahkan, ibadah haji tidak hanya menuntut kesempurnaan ritual, tetapi juga kesiapan menghadapi ujian emosional dan sosial.
“Di tanah suci, Allah menguji siapa yang mampu menahan diri, menjaga lisan, dan mengedepankan toleransi,” pungkasnya.
Dukungan Pemkot Baubau ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah haji warganya sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan spiritual masyarakat.
Laporan : Uci Lestari
Editor : UL