Kendari, Sultrademo.co – Keberadaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Kota Kendari sudah sangat memprihatinkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, SE., MM, bersama Forkopimda pun turun tangan membahas upaya pemerintah melalui Dinas Sosial untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan dalam penyelenggaraan penanganan gelandangan dan pengemis melalui rapat penanganan anak jalanan yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Kendari (Jumat,29/01/21).
Seperti diketahui, keberadaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis cenderung membahayakan dirinya sendiri bahkan orang lain, serta ketentraman di tempat umum yang memungkinkan mereka menjadi sasaran eksploitasi dan tindak kekerasan. Perlunya penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan harus segera dilakukan, sehingga keberadaan mereka yang mengganggu ketertiban umum dapat ditekan seminimal mungkin.
Olehnya itu Sekda Kota Kendari menegaskan agar penanganan ini dapat memberi efek jera dengan langsung mengamankan anak jalanan, gelandangan dan pengemis untuk di bawa ke Dinas Sosial dan kemudian melakukan identifikasi serta akan memberi sanksi sesuai Perda, yaitu kurungan dan denda bagi mereka yang kembali di jalanan.
“Untuk orang yang masih baru maka akan dibuatkan surat pernyataan bahwa tidak akan kembali ke jalanan maupun tempat lain yang dapat mengganggu ketertiban”. Tegasnya.
Lebih lanjut, kepada pihak Balai Latihan Kerja (BLK), Sekda Kota Kendari meminta untuk bekerjasama dalam menangani pemberian keterampilan bagi para anak jalanan, gelandangan dan pengemis dalam usia kerja.
“Kita berharap dengan diberinya keterampilan mereka dapat mengerjakan sesuatu yang bisa menjadi mata pencaharian dan tidak lagi berpikir untuk kembali ke jalan.” harapnya.
Laporan : Hani













