Pemkot Segel dan Putuskan Aliran Listrik Pedagang Area MTQ, Pemilik Lapak Diminta Membongkar Mandiri

Ketgam : Pemutusan aliran listrik layak pedagang kaki lima di area eks MTQ Kemdari

Kendari, Sultrademo.co – Penyegelan dan pemutusan aliran listrik lapak pedagang kaki lima yang berada di area Eks -MTQ Kendari hari ini mulai dilakukan.

Pemutusan aliran listrik tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang melibatkan PLN bersama puluhan personil Satpol PP Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta TNI dan Polri.

Bacaan Lainnya

Saat melepas Tim Yustisi, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, penertiban lapak PKL ini juga telah mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi Sultra, khususnya Pj Gubenur Sulawesi Tenggara.

Proses penyegelan dan pemutusan aliran listrik pun berjalan lancar tanpa ada penghalangan dari pemilik lapak.

Amir Hasan berharap usai penyegelan dan pemutusan aliran listrik ini, pemilik lapak mau membongkar secara mandiri lapaknya.

“Kami meminta kepada teman-teman, masyarakat yang betul-betul mencintai Kota Kendari marilah kita sadar bahwa ini adalah kesalahan atau kekeliruan. Oleh karena itu kami berharap mereka untuk membongkar mandiri,” harapnya, Senin, (06/05/24).

Usai dilakukan penertiban lapak PKL, Pemerintah Kota Kendari bakal menempatkan para pedangan tersebut dilokasi alternatif lainnya di Kota Kendari.

“Ada beberapa alternatif, banyak lokasi. Mereka membangun kembali ditempat yang tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Untuk diketahui, usai penyegelan, Pemerintah Kota Kendari bakal melakukan penertiban lapak PKL, sekira tujuh hari usai penyegelan ini dan fungsi seputaran Eks-MTQ akan difungsikan kembali sebagaimana ruang terbuka publik. Sehingga rencana pemerintah Kota Kendari untuk mengembalikan MTQ sebagai ikon kota dapat terwujud.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait