Pemprov Sultra dan Kemenpan-RB Gelar Rapat Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah

Kegiatan Rapat Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah. Ist

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi kelembagaan perangkat daerah di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota se-Sultra.

Rapat berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Kamis (7/11/2024) dan dihadiri oleh tim evaluasi dari Kemenpan-RB.

Bacaan Lainnya
 

Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio, atas nama Pj Gubernur Komjen Pol Andap Budhi Revianto, membuka secara resmi rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Asrun menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim evaluasi dari Kemenpan-RB yang dipimpin oleh Mulyanto, dengan anggota tim Yoga Indra Kemala dan Erna Zuanita.

“Kami berharap bapak dan ibu selalu dalam keadaan sehat selama di Bumi Anoa hingga kembali ke Jakarta,” kata Asrun dalam sambutannya.

Evaluasi kelembagaan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.

Menurut Asrun, evaluasi tersebut bertujuan memastikan bahwa struktur dan proses organisasi pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien.

“Organisasi yang baik harus responsif dan mampu beradaptasi terhadap perubahan lingkungan,” ujarnya.

Pada rapat tersebut, disampaikan bahwa evaluasi akan menyoroti dua aspek utama, yaitu struktur dan proses organisasi perangkat daerah.

Asrun menekankan pentingnya perangkat daerah yang rasional, proporsional, dan efisien untuk mendukung fungsi pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Pembentukan perangkat daerah diupayakan agar sesuai fungsi dan ukuran, mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Asrun menutup sambutannya dengan berharap agar seluruh peserta mengikuti rapat ini dengan cermat dan aktif berdiskusi terkait evaluasi kelembagaan perangkat daerah.

Tim dari Kemenpan-RB juga memberikan arahan dan petunjuk teknis terkait evaluasi kelembagaan sesuai dengan regulasi yang ada.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi instansi pemerintah di Sultra untuk menyempurnakan struktur dan proses organisasi sesuai kebutuhan lingkungan strategis yang dinamis.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait