Kendari, sultrademo.co – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial SD (18) berhasil di ringkus polisi saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Buton Utara (Butur) pada 18 Maret 2021 lalu.
Kapolsek Baruga, AKP. Gusti Komang Sulastra mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan Fadhyl Putra Wijaya, dimana motor miliknya dicuri di BTN PNS Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
“Pada Kamis, 18 Maret 2021 pada pukul 01.30 motor Fadhil telah di curi. Awalnya pemilik motor jalan-jalan kerumah temannya lalu menyimpan motor miliknya di BTN PNS, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Dan sekitaran jam 01.30 Wita ketika Fadhil Putra Wijaya hendak mengambil motornya, motor tersebut sudah tidak ada,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, motor yang dicuri merk Honda CBR 150, akibat kejadian tersebut pelapor diduga mengalami kerugian sekitar 17 Juta rupiah.
Sementara itu kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian untuk kedua kalinya.
“Itu dua TKP, dan TKP kedua motornya sudah diamankan di Polsek saat ini, TKP pertama motornya itu sudah di jual ” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Buton Utara, AKBP Wasis Santoso mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pencurian motor yang beraksi di Kota Kendari.
“Hari Jumat 19 maret 2021 tepatnya di Desa Gunung Sari, Kecamatan Bonegunu Sekitar pukul 16.30 Barang bukti berhasil diamankan di sebuah bengkel yang sementara diperbaiki ,” pungkasnya.