Polisi Berhasil Ringkus Remaja Spesialis Curanmor di Kendari

Barang bukti motor hasil curian AS yang berhasil diamankan oleh Tik Buser77 Satreskrim Polresta Kendari

Kendari, sultrademo.co – Seorang remaja inisial AS (19) berhasil diringkus Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari usai diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan itu terjadi pada Kamis (29/12) di Jalan Kijang, Kelirahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari sekitar pukul 02. 00 Wita.

Bacaan Lainnya
 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menceritakan kronologi pencurian yang dilakukan pelaku berawal pada Minggu (20/11) bertempat di BTN Villa Anawai Recident Blok A No.3 Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan Korban inisial N (20) motor miliknya telah dipinjam oleh teman inisial AMN.

Usai dipinjam kemudian motor tersebut diparkir di depan rumah Korban, namun di ambil oleh orang yang tidak di ketahui identitasnya.

“Korban kemudian merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di Kantor Kepolisian guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Fitrayadi, pada Kamis (29/12/2022).

Setelah mendapatkan lapotan tersebut Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kemudian segera melakukan upaya penyelidikan, pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

Usai berhasil ditangkap pelaku kemudian digiring menuju Mako Polresta Kendari untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, kata Fitrayadi pelaku mengakui bahwa telah melakukan empat kali pencurian kendaraan bermotor serta pencurian elektronik.

“Pelaku telah melakukan empat kali pencurian kendaraan bermotor serta pencurian elektronik lainnya yang sedang kami masih kembangkan,” beber Fitrayadi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 Ayat (3) Subsider Pasal 362 KUHP Tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait