Kendari, sultrademo.co – Seorang pria inisial AR (21) warga Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari ditangkap polisi usai diduga mencuri kotak amal masjid, Kamis (12/10/2023).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman menerangkan AR melalukan pencurian di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
“Awalnya sekitar pukul 00.40 Wita personil Polresta Kendari mendapat info dari masyarakat bahwa adanya terduga pelaku pencurian yang diamankan didepan Masjid Al Ikhwan,” kata Kombes Pol Eka kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Usai diamankan warga, kemudian pelaku digiring ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan medis. Dan selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Mandonga untuk dilakukan lidik.
Selanjutnya personel Polresta Kendari kemudian mendatangi kediaman pelaku untuk dilakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan ditemukan bungkusan plastik bekas sabu, kaca pirex dan sedotan plastik yang digunakan sebagai alat isap sabu.
“Dari kasus pencurian tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp 170 Ribu rupiah,” tandasnya.
Laporan: Muh Sulhijah










