Konawe Utara, sultrademo.co– Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dari 7 sektor pajak mencapai 8.134 Miliar. Jumlah itu terhitung sejak Januari hingga Desember 2022
“Dari 7 sektor pajak ini, 6 diantara melampaui target, sedangkan satu pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak mencapai dikarenakan adanya tumpang tindih kepemilikan,” Kata Bendahara penerima Suharto saat di temui di ruang kerjanya Jum’at, 13/01/2023
Dia menyebutkan 7 sektor pajak tersebut meliputi DPHTB Target di tahun 2021 200 miliar pada tahun 2022 mencapai 216.831 di susul
perhotelan target 25.000.000 capai 28.056, pajak minerba target 2.500.000.000 capai 3.633. 135.
Selanjutnya pajak penerangan lampu jalan target 1.900.000.000 capai 2.863. 299.000, reklame target 40.000.000 capai 97.053. 000, restoran target 750.000.000 capai 1.096.670.000
Sedangkan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) target 4.009.453 capai 199.953.000
Dari jumlah sektor yang ada pajak reklame lebih mendominasi hingga mencapai 239.45 persen di susul sektor pajak minerba capai 128.50 persen.
Laporan: Supriyadin Tungga










