Sekda Konawe Pimpin Rapat Dengan Kepala OPD Bahas Validasi Data Tenaga non-ASN

Konawe, Sultrademo.co – Pemerintah daerah Dabupaten Konawe Melalui
Sekertaris daerah (Sekda) kabupaten Konawe DR. Ferdinand Sapaan, SP, MH, Pimpin Rapat bersama Sekertariat OPD guna memvalidasi data tenaga non-ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan mereka dapat mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekertaris daerah (Sekda) kabupaten Konawe DR. Ferdinand Sapaan, SP, MH, mengintruksikan kepada seluruh kepala OPD atau yang mewakili untuk melakukan validasi data para tenaga non ASN
di masing-masing perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Menurut Sekda Konawe, validasi data ini penting dilakukan agar semua data dan syarat administrasi saat mendaftar seleksi PPPK lengkap dan tidak ada kendala.

Semua OPD agar inventaris berapa jumlah tenaga non ASN saat ini dan berapa yang belum lengkap serta mencocokkan dengan formasi yang tersedia. Saya ingin seluruh kepala OPD untuk memastikan data non ASN ini” katanya.

Hal tersebut, lanjut Ferdinand Sapaan, SP, MH,, dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pengalaman tahun kemarin, kenapa karena kita tidak ingin nanti ada yang lulus kemudian saling Gugat” kemudian berangkat dari permasalahan itulah yang saya ingin, hari ini kami coba sepakati bersama” bukan Konteksnya mempersulit keadaan atau menutup rejeki orang, namun Konteksnya adalah Hukum.

Jadi saat Berinflikasi hukum sudah pasti konsekuensinya adalah hukum itu sendiri, kita tidak mau Terulang atau akhirnya jadi bulan bulanan di Medsos atau bulan bulanan dalam pemberitaan ya” kita tidak mau seperti itu

Sehingga hari ini kita coba mendiskusikan upaya yang kita lakukan untuk mengurangi resiko resiko persepsi yang berbeda, yang jelas biasanya” biasanya ini, kalau kita sedang punya kepentingan taruhlah anak saya” walaupun secara administrasi tidak memenuhi syarat ya, kita tetap memaksakan.

Namun jika pada saat konteks tertentu” yaa sah sah saja dalam hal merugikan orang lain” naah untuk seperti merugikan orang lain saat ini saya sudah mulai berfikir untuk tidak mengambil resiko seperti itu, sehingga saya harap komitmen ini menjadi komitmen bersama terhadap substansi nya ada yang menjadi tugasnya Dinas ada yang menjadi tugasnya BKPSDM atau Panselda,

Jangan semua seperti yang kemarin kemarin seakan akan, BKPSDM yang lakukan Panselda yang salah” padahal ujung pangkalnya yang salah di dinas” contohnya menentukan ini aktif atau tidak aktifnya seorang Honorer itu bukan di BKPSDM atau Panselda manatau dia aktif atau tidak aktif, mana tau BKPSDM atau panselda” tapi karena administrasi atau ahlinya atau tidak mau menandatangani seakan kami yang mau disalahkan padahal muara atau ujung pangkalnya ada di dinas.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. (BKPSDM) Kabupaten Konawe Suparjo S. Kom, yang pertama itu surat pernyataan lima Point.

Kata Kepala BKPSDM ada Surat pernyataan5 (lima) poin diantaranya

  1. Tidak terunggah Salah Unggah inj masuk dalam kategori Substansi ya, Ok mungkin kota bersama bisa sepakati ya. kemudian
  2. Tempat lahir tidak menunjukan nama Kabupaten, nah ini kejadian kebanyakan itu seharusnya mereka menulis tanggal lahirnya itu nama Kabupatennya bukan yang tertera sesuai KTP., dan tidak substansi ya
  3. Tidak Sesuai Format Instansi, maksudnya menanyakan pada panselda ” jadi yang di maksud tidak sesuai dengan format instansi” biasanya setelah kami berikan informasi Format pengumuman, namun masih ada juga yang menggunakan format dari lain atau menggunakan Format dari kabupaten lain,jafi ini Substansi ya,jadi tolong disampaikan ya agar menggunakan Format yang kami keluarkan.
  4. Tidak ditanda tangan, ini jelas substansi ya.
  5. Tidak dibubuhi materai, nah materai ini bisa menggunakan materai elektronik ataupun manual dan ini sudah sesuai ada surat edarannya.

Surat Keterangan Pengelaman Kerja
1. Tidak terunggah Salah Unggah
2. Tidak dibubuhi Materai

“Salah satu Anggota Panselda mempertanyakan Terkait scann ? karena kami pernah temukan ada juga yang atau mungkin keterbatas,” imbuhnya. (Jmd)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait