Serahkan Atribut Pemantau, JaDI Koltim Siap Kawal Pilkada

KOLTIM, sultrademo.co – Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kolaka Timur resmi menjadi lembaga pemantau dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020. JaDI Koltim mendapatkan akreditasi dari KPU Kolaka Timur pada tanggal 15 September 2020 yang lalu.

Pada Minggu 6 Desember 2020 bertempat di Baros Farm House Kecamatan Tirawuta, Ketua Presidium JaDI Koltim Adly Yusuf Saepi, SH., MH, yang juga Komisioner KPU Koltim 2014-2019 ini menyerahkan dan membagikan atribut pemantauan kepada para pemantau pemilihan yang tergabung dalam wadah Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) yang nama-namanya telah terdaftar di KPU Koltim.

Bacaan Lainnya
 

“Atribut yang dibagikan tersebut berupa ID Card, baju pemantau, dan masker pemantau yang akan digunakan dalam tugas pemantauan Pilkada di masa Pandemi Covid-19, sekaligus sebagai identitas dari rekan-rekan Pemantau agar mudah dikenali ketika melaksanakan tugas pada hari pemungutan suara Rabu 9 Desember 2020” jelas Adly.

Selain membagikan atribut pemantau, Adly mengungkapkan pihaknya juga memberikan informasi sekaligus pemahaman tentang tugas, hak dan kewajiban, larangan, serta kode etik Pemantau dalam menjalankan tugas pemantauannya di lapangan.

“Jumlah personil pemantau yang kami turunkan dan siap untuk mengawal tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil pungut hitung nanti, totalnya berjumlah 16 (enam belas) orang, yang terdiri dari 12 (dua belas) orang Pemantau yang tersebar di 12 kecamatan” ujar Adly.

JaDI Koltim menurunkan 1 (satu) Pemantau saja yang bertempat di ibukota Kecamatan, dan 4 (empat) orang Pemantau berkedudukan di ibukota Kabupaten yang akan memantau dan berkeliling di kecamatan-kecamatan terdekat untuk memastikan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi hasil Pilkada Koltim berjalan sesuai regulasi.

“Harapan kami mendekati hari pemungutan suara, agar masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada turut serta berperan aktif melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan pungut hitung untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkada 2020, khususnya mencegah praktik politik uang, agar hasil dan kualitas pesta demokrasi lokal menjadi berkualitas dan berintegritas” Tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait