Siap-Siap ! IUP Pertambangan di Sultra Bakal Segera Ditertibkan

Kendari, sultrademo.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar rapat koordinasi dengan Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dengan penertiban ijin usaha pertambangan (IUP) yang ada di daerah ini.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, rakor itu bertujuan menata kembali IUP yang telah ada. Selain itu, mendorong agar perusahaan yang telah mengantongi ijin agar segera melakukan aktifitas bisnisnya.

Bacaan Lainnya

“Sudah barang tentu (perusahaan) yang bagus tetap jalan, yang belum bagus kita tanya masalahnya untuk dicarikan solusinya. Dan yang tidak bisa (jalan), kita akan lakukan tindakan hukum,” kata Kepala BKPM dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa (30 Maret 2021).

Diharapkan, dengan tertatanya IUP pertambangan, perusahaan-perusahaan yang ada bisa segera menjalankan aktifitas bisnisnya, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja,  berkontribusi dalam pendapatan daerah, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi.

Kepala BKPM mengatakan, banyak izin investasi sudah keluar tapi belum dijalankan. Hal ini terjadi karena izin-izin tersebut bisa saja dipindahtangankan ke pihak lain. Hal inilah yang menjadi salah satu prioritas penataan yang akan dilakukan.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menambahkan bahwa semua perusahaan, baik yang belum memiliki izin maupun yang sudah memiliki izin akan dievaluasi.

“Kita undang pengusahanya, kapan mau operasikan. Apakah mau operasikan atau tidak,” kata Gubernur.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait