Spekulasi Pergantian Pj Bupati Buton Selatan Memanas, Masyarakat Pertanyakan Langkah Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Ketgam: KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 100.2.1.3-4615 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENJABAT BUPATI BUTON SELATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA MENTERI DALAM NEGERI. Foto: Ist.

Buton Selatan, Sultrademo.co – Wacana pergantian Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Parinringi, kian mencuat dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setelah Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto, memberikan pernyataan singkat yang mengonfirmasi adanya perubahan tersebut.

“Iya, ada pergantian,” ujarnya kepada media pada Senin (4/11/2024).

Bacaan Lainnya
 

Namun, Pj Gubernur tidak memberikan rincian lebih lanjut dan meminta agar informasi detail dikonfirmasi kepada Kepala Biro Pemerintahan, Muliadi.

Saat dikonfirmasi, Muliadi menyatakan bahwa dirinya belum melihat Surat Keputusan (SK) tersebut secara langsung, meskipun SK sudah ada di perwakilan.

Kabar ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait proses pelantikan Pj Bupati yang baru.

Mengingat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4615 Tahun 2024 sudah mengatur pemberhentian Parinringi, dari jabatan Pj Bupati Buton Selatan dan mengangkat Ridwan Badallah, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tenggara. Namun hingga kini, pelantikan belum dilakukan, menimbulkan spekulasi dan berbagai dugaan publik.

Tokoh masyarakat Buton Selatan, khususnya dari Kecamatan Batu Atas, Taufik Laode Mansyur, menyatakan pentingnya pelantikan segera dilakukan. Menurutnya, jika pelantikan terus tertunda, hal ini dapat menciptakan ketidakpastian dan potensi kekacauan.

“Keputusan ini penting untuk menjaga stabilitas daerah. Terlebih, terdapat indikasi keberpihakan Pj sebelumnya pada salah satu pasangan calon, yang bisa merusak integritas demokrasi,” ungkap Taufik.

Ia menegaskan bahwa masyarakat, terutama pemuda, siap turun ke jalan jika pelantikan tidak segera dilaksanakan.

Sikap masyarakat ini menunjukkan keresahan dan keinginan akan kepastian dari pemerintah provinsi. Publik menantikan respons cepat dari Pj Gubernur Andap Budhi Revianto untuk mencegah konflik yang bisa timbul di tengah masyarakat.

Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sulawesi Tenggara, Laode Tuangge, turut menyoroti peran pemerintah provinsi dalam menjalankan instruksi Mendagri. Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan SK Mendagri terkait pemberhentian dan pengangkatan adalah sebuah kewajiban.

“Jika pelantikan tidak dilakukan segera, pelayanan publik di Buton Selatan akan terganggu. Potensi konflik sosial juga meningkat, apalagi menjelang Pilkada,” tegas Laode.

Ia menekankan pentingnya ketegasan dalam menjalankan peraturan, dan bahwa setiap upaya menghambat keputusan ini dapat dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan.

Sementara itu, tokoh pemuda Buton Selatan, Aldo Oba, juga mengutarakan keprihatinan atas penundaan pelantikan ini. Menurutnya, masyarakat sudah mengetahui kabar pergantian tersebut. Bahkan, Parinringi sendiri telah berpamitan kepada sejumlah tokoh dan ASN, yang menunjukkan kesiapannya untuk digantikan.

“Jika terus tertunda, dampaknya akan besar bagi stabilitas Buton Selatan,” ujarnya.

Keterlambatan ini dianggap membuka ruang spekulasi dan menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat. Masyarakat Buton Selatan menunggu kejelasan agar proses transisi kepemimpinan berjalan lancar demi stabilitas wilayah mereka.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait