Tegas dan Transparan: Bupati Butur Peringatkan ASN Soal Pungli dan Pelayanan Publik

Foto: Bupati Buton Utara memimpin apel perdana pasca libur Idulfitri 1446 H. Foto: FB(@Afirudin Mathara)

Buton Utara, Sultrademo.co – Bupati Buton Utara memimpin apel perdana pasca libur Idulfitri 1446 H pada Selasa, 8 April 2025. Dalam apel yang berlangsung di halaman kantor Bupati tersebut, ia menyampaikan sejumlah instruksi penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan pungutan liar (pungli).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan pentingnya pelayanan yang dilakukan dengan sepenuh hati dan menggunakan akal sehat. Ia meminta seluruh ASN agar memberikan pelayanan maksimal tanpa pamrih kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Layanilah masyarakat dengan hati dan otak. Jangan ada lagi pungutan tanpa dasar hukum. Ini bukan intimidasi, tapi pengingat bahwa tugas utama kita adalah melayani,” tegasnya.

Ia juga menyatakan tidak ingin lagi mendengar adanya praktik pungli di lingkungan pemerintahan. Masyarakat pun dihimbau agar tidak segan melaporkan langsung kepadanya jika menemukan pelayanan publik yang disertai pungutan tidak sah.

“Saya mohon masyarakat menghubungi langsung saya melalui nomor WhatsApp pribadi saya di +62 811-407-500 jika menemukan pungli. Pelayanan publik yang terkesan sulit dan berujung pada permintaan imbalan harus dihentikan,” ujarnya.

Bupati juga menyinggung soal adanya oknum yang mengatasnamakan dirinya maupun Wakil Bupati dalam melakukan pungli. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data terkait individu-individu yang terlibat dalam praktik tersebut.

“Jangan lagi ada yang mengatasnamakan Bupati atau Wakil Bupati untuk melakukan pungutan. Kami tahu dan punya data-datanya,” terangnya.

Diakhir arahannya, Bupati memperingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak memotong ataupun mengambil hak-hak staf dengan alasan apapun. Menurutnya, era kepemimpinannya tidak mengenal kompromi terhadap tindakan yang merugikan bawahan.

“Tidak boleh ada kepala OPD yang menghalalkan segala cara untuk memotong hak staf. Ini menjadi perhatian seluruh ASN. Pemerintahan kita harus bersih dan profesional,” pungkasnya.

Apel ini menjadi momentum awal kerja pasca-libur panjang sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Laporan: Arini Triana Suci R

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait