Tingkatkan Kapasitas dan Pemahaman PTPS, Bawaslu Mubar gelar Rapat Kerja Teknis

Muna Barat, Sultrademo.co – Jelang Hari H Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Teknis pada Sabtu (23/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu resto di Kabupaten Muna Barat ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv HP2H), Bawaslu Muna Barat, La Ode Muhammad Karman, dan diikuti oleh seluruh Pengawas Tempat Pemungutan Suata (PTPS) Se-Kabupaten Muna Barat.

Bacaan Lainnya

Karman mengatakan, Rapat Kerja teknis ersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PTPS terkait teknis pengawasan pemungitan dan perhitungan suara pada Pilkada Serentak tahun 2024.

“Kita pahami bersama bahwa Pengawas Pemilu merupakan garda terdepan dalam pengawasan untuk menjaga kemurnian suara rakyat. Olehnya itu, menjadi penting bagi PTPS untuk mengetahui hal teknis dalam proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS,” kata Karman.

Dia berharap agar pengawas pemilihan dapat bekerja dengan mengedepankan prinsip-prinsip profesionalisme, netral, dan berintegritas.

“Pengawas Pemilihan memiliki kewenangan yang besar dalam menjaga demikrasi. Saya berharap agar kewenangan yang besar itu digunakan secara tegas, bijak dan terukur,” harapnya.

Dalam memberikan pemahaman, Bawaslu Kabupaten Muna Barat Menghadirkan Presedium Lembaga Pemantau Pemilihan Sulawesi Tenggara Demokrasi Monitoring (SulTraDeMo), Awaluddin Astut Kurniawan.

Dalam pemaparannya, Awaluddin membagi materinya dalam dua segmen yang mencakup domain Kognitif dan domain psikomotorik.

Awal mengatakan, Pengawas TPS harus mempunyai pengetahuan terkait regulasi, memahami juknis PTPS, serta memahami posisi pengawasan yang optimal.

Selain itu lanjut Awal, Pengawas TPS juga harus memiliki skil dalam memberikan advice, berkominikasi, memahami persoalan, serta cara mengisi form LHP dan Siwaslih. 

“Dalam memaksimalkan pengetahuan dan skil tersebut, PTPS harus memiliki attitude. Dalam artian bahwa teman-teman harus disiplin, bertanggungjawab, keberanian, kritis, dan sopan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan”. ungkapnya.

Lebih lanjut, Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan 2018-2023 itu juga memaparkan terkait dengan potensi yang kerap kali terjadi dalam proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS serta strategi pencegahannya.

Terakhir, Awal memberikan 19 contoh kasus yang pernah terjadi, disertai  dengan treatmen serta tindaklanjut yang dilakukan oleh PTPS. 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait