Konawe, Sultrademo.co-Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades ) di Kabupaten Konawe akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember mendatang. Hingga saat ini tahapan Pilkades sudah mulai berlangsung, salah satunya di Desa Kasuwura, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi tenggara (Sultra)
Namun ada yang aneh, salah seorang warga yang hendak maju bakal calon kades di desa itu malah dicekal oleh camat.
Adalah Satriani, Camat Abuki tidak mau mendatangani surat keterangan domisili untuk Aljumatul, salah seorang bakal calon kepala desa (cakades).
Perihal itu, didepan massa aksi yang dikomandoi Harwan, Wakil Ketua DPRD Konawe , Rusdianto mengaku telah berkomunikasi dengan camat Abuki untuk meminta keterangan.
“Alasannya Camat Abuki punya dendam pribadi dengan calon kades itu, olehnya kami akan menggelar hearing atas kebijakan camat,” kata Rusdianto dihadapan massa aksi. Kamis 14/11.
Sementara itu, Harwan, Kordinator Aksi menjelaskan, Aljumatul sebelumnya sudah melakukan komunikasi persuasif dengan camat Abuki namun tetap tidak mau menanda-tangani surat keterangan domisi itu, bahkan, lanjutnya, camat Abuki lebih memilih menanggalkan jabatannya dibanding mengeluarkan surat domisili.
Aljumatul juga, lanjut dia, sudah berkunjung ke rumah camat untuk silaturahim, namun yang ada adalah pengusiran, Aljumatul diusir.
Atas itulah, massa aksi mendesak DPRD Konawe untuk memanggil camat Abuki serta meminta Bupati Konawe untuk mencopot dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku .
“Mendesak kepala BPMD Konawe untuk memberikan perpanjangan waktu pendaftaran Cakades sembari menunggu keputusan tuntuntan masa aksi, jika tuntutan kami tidak diindahkan kami akan melakukan boikot Pilkades khususnya di desa Kasuwura,” tutup Harwan.
Untuk diketahui Surat Domisili merupakan salah satu syarat maju cakades.
Camat Abuki sudah coba dikonfirmasi wartawan via telepon, namun belum direspon.
Laporan : Jumardin
Editor : Aliyadin Koteo