2 Polisi di Konsel Diserang Pemabuk Saat Patroli, 1 Korban Alami Luka Bacok

Dua pelaku serang dua polisi yang sedang patroli di Konawe Selatan, Sultra ditangkap/Istimewa.

Konawe Selatan, Sultrademo.co – Dua anggota Polsek Tinanggea, Konawe Selatan, Aipda DR dan Aipda AR, menjadi korban penyerangan brutal saat sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Insiden tragis ini terjadi saat mereka menghadapi dua pemabuk yang menolak untuk berhenti minum miras dan pulang ke rumah.

Bacaan Lainnya
 

“Mereka (pelaku) diminta pulang tapi melakukan perlawanan,” kata Wakapolres Konsel, Kompol Dedi Hartoyo dalam keterangannya, Jumat (15/3/2024).

Insiden itu terjadi di Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan, Sabtu (10/3/2024) malam. Awalnya, kedua personel Aipda DR dan Aipda AR sedang mengamankan pesta perkawinan.

Dedi mengungkapkan saat itu kedua personel patroli menemukan para pelaku sedang asyik minum miras di pinggir jalan. Dua personel tersebut lalu memberikan imbauan untuk berhenti dan pulang ke rumah masing-masing.

“Mereka (pelaku) diminta pulang tapi melakukan perlawanan. Saat pulang, kemudian kedua pelaku kembali dengan senjata tajam, parang, yang mereka gunakan untuk menganiaya kedua petugas. Akibatnya, Aipda DR mengalami luka robek di lengan tangan kanannya,” ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya T. Putra menyatakan, kedua pelaku telah diamankan, Minggu (10/3/2024). Barang bukti berupa parang juga telah disita.

“Kami lakukan pencarian dan kedua pelaku langsung kami amankan keesokan harinya beserta barang bukti,” ujarnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait