Kendari, Sultrademo.co – Pejabat Wali Kota Kendri Asmawa Tosepu turun langsung mensosialisasikan pembayaran zakat, infak, dan sedekah yang ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Kota Kendari.
Sosialisasi berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Kendari untuk menunaikan kewajiban membayar zakat sesuai dengan jumlah penghasilan sebagai ASN.
“Alhamdulillah dari sosialisasi ini, mendapat respon positif dari pimpinan-pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk camat dan kepala sekolah untuk mengajak karyawanya serta staf untuk bersama-sama membangun dan mebayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasioanl (Baznas) Kendari,” ujarnya, Selasa (29/11).
Menurut Asmawa, membayar zakat tidak bisa dilihat hanya dari dimensi ibadah, sebagaimana yang ditegaskan dalam Alquran. Tetapi juga harus dilihat dari dimensi sosial ekonominya.
“ASN sangat penting untuk membayar zakat. Karena, zakat yang mereka bayar kemudian bisa berkontribusi untuk upaya dan iktiar kita menurunkan kemiskinan, mensejaterahkan masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Ia pun berharap, tidak hanya ASN di OPD, tetapi di tahun 2023 baik guru dan tenaga kesehatan (nakes), juga bisa ikut membayar zakat melalui baznas. Apalagi manfaat membayar zakat tidak hanya dirasakan didunia tetapi juga di akhirat.
” Karena , pada prinsip zakat yang kita bayarkan akan kembali lagi untuk kemaslahatan umat,” tutup Asmawa Tosepu.
Laporan : Hani
 






