Kendari, sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio secara resmi melantik anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara masa bakti 2023-2026 di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, pada Selasa, (17/1/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Salinan Keputusan Gubernur Sultra, nomor : 697 Tahun 2022 Tanggal 7 Desember 2022.
Dengan menetapkan pertama Dr. LM. Bariun, SH.,MH selaku Ketua dari unsur tokoh masyarakat,
Kedua dr.Hj. Asridah Makaddim M.Kes selaku Sekretaris unsur Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) wilayah Sultra,
Ketiga Tiara Mayang Pratiwi Lio, S.Ked., M.Si utusan dari pemerintah sebagai anggota,
Keempat dr. La Ode Rabiul Awal, Sp.B, Sub. Sp. BD (K), FICS utusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI Sultra) dan
Kelima Sapril, S.Km., M.Sc utusan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI Wilayah Sultra)
“Pelantikan ini adalah merupakan amanah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) nomor 17 Tahun 2014 tentang keanggotaan, pengangkatan dan pemberhentian anggota BPRS, dalam rangka keberlanjutan tugas dan tanggung jawab pengurus BPRS Provinsi untuk 3 (tiga) tahun kedepan,” ujar Asrun Lio.
Presiden Joko Widodo RI, kata Asrun sebentar lagi akan meresmikan Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak OPUTA YI KOO yang sementara ini masih dalam proses instalasi alat-alat penting.
“Keberadaan Rumah Sakit Jantung ini akan menjadi rumah sakit rujukan untuk jantung dan pembulu darah di wilayah timur dan rumah sakit ini menjadi kebangaan kita bersama,” kata Asrun Lio.
Sehingga diharapkan kehadiran anggota BPRS Sultra semoga bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Semoga bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






