Konawe Utara, Sultrademo.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Lakidende mengadakan Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk periode 2024-2028. Acara ini berlangsung di Hotel Oheo pada Rabu, (17/7/2024).
Penyusunan KRB ini merupakan langkah strategis dalam mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memahami potensi risiko bencana di Konawe Utara. Dokumen ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan mitigasi, penanggulangan, dan pemulihan bencana yang efektif.
Kepala BPBD Konawe Utara, Muh. Aidin, menyatakan penyusunan KRB adalah upaya solutif dan terintegratif untuk menjadi dasar kebijakan penanggulangan bencana di Konawe Utara.
“Penyusunan dokumen ini bisa menjadi acuan bagi penyusunan dokumen penanggulangan bencana yang lebih spesifik, seperti penanggulangan bencana banjir, kebakaran, dan angin puting beliung,” jelasnya.
Aidin juga menekankan pentingnya kualitas dalam penyusunan dokumen risiko bencana ini. Ia berharap tim penyusun dapat menghasilkan dokumen yang berkualitas tinggi sehingga tujuan dan target yang diinginkan tercapai. Selain itu, dokumen ini nantinya akan dikonsultasikan dengan BNPB untuk menyelaraskan program dan kajian risiko bencana mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.
“Dengan adanya sinergitas multiaktor, diharapkan upaya penanggulangan bencana di Konawe Utara mampu merespons perubahan zaman dengan cepat. Pelayanan prima yang berorientasi pada keberpihakan masyarakat menjadi ruh dalam menanggulangi bencana,” tandas Aidin.
Seminar akhir ini turut dihadiri oleh perwakilan OPD lingkup pemerintah Konawe Utara, lembaga vertikal, Pramuka, dan F-PRB. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan Konawe Utara yang tangguh terhadap bencana.
Dengan langkah ini, Konawe Utara semakin siap menghadapi berbagai potensi bencana dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.