Buton Utara, Sultrademo.co – Pelarian Muslimin alias La Kosengge, pelaku pembacokan di Desa Oengkapala, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, akhirnya berakhir. Ia menyerahkan diri ke polisi setelah sempat buron selama 13 hari.
Muslimin mendatangi Mapolsek Wakorumba pada Jumat (12/12) siang. Sebelumnya, ia melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolsek Wakorumba, IPTU Toto Karsa Sihidi, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut pelaku datang secara sukarela dengan didampingi pihak keluarga.
“Dari 30 November kami cari, akhirnya pelaku datang menyerahkan diri, diantar sama keluarganya,” kata Toto saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).
Meski pelaku sudah diamankan, polisi masih terus mendalami motif di balik aksi pembacokan tersebut. Penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.
“Motifnya masih kami dalami. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Toto.
Insiden pembacokan ini sempat menggegerkan warga Desa Oengkapala. Korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Wakorumba Utara.
Kini, Muslimin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia resmi ditahan di Rutan Polsek Wakorumba selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 12 Desember hingga 31 Desember 2025.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Editor: Muhammad Sulhijah
Laporan: Risal Saputra










