Dana THR ASN Siap, Pemkot Tunggu Juknis Kemenkeu

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari saat ini kabarnya tengah menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini dibenarkan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kepada media. Katanya, untuk membayar THR ASN lingkup pemkot, pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp 27 miliar. Namun belum diberikan karena masih menunggu juknis dari pemerintah pusat (Kemenkeu).

Bacaan Lainnya
 

“Kita ingin pembayaran THR itu cepat. Apalagi ini juga merupakan bantuan dan apresiasi pemkot terhadap kinerja para ASN yang telah mendedikasikan dirinya selama ini dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sulkarnain.

Sekiranya akan ada 6.031 orang ASN lingkup pemkot yang nantinya dibayarkan THR-nya. Dengan rincian 4.999 staf, 865 eselon IV, 167 eselon III dan selebihnya eselon II.

“Kalau juknisnya sudah ada, pasti kita juga akan cepat menyalurkannya. Apalagi THR ini wajib dibayarkan,” tegas Sulkarnain.

Wali Kota juga ikut mengingatkan para pengusaha yang ada di Kota Kendari untuk segera membayarkan THR kepada karyawannya tepat waktu sebagaimana yang telah diatur.

“Sesuai arahan pemerintah, THR wajib diberikan secara penuh tanpa ada potongan. Dan paling lambat H-7 lebaran sudah diberikan. Tapi kalau memang kondisi keuangan tidak memungkinkan harus dibicarakan baik-baik dengan buruh. Kita semua tahulah kondisinya,” tutupnya.(Jumat, 23/04/21).

Laporan : Hani

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait