Konawe Selatan, Sultrademo.co – Pemerintah Desa Kosebo, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap II tahun 2025 di Balai Desa Kosebo, Selasa (19/8/2025).
Pada penyaluran tahap ini, sebanyak 18 keluarga penerima manfaat (KPM) terdata menerima bantuan.
Penjabat Kepala Desa Kosebo, Ismawati, S.Si., menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk terus mendukung masyarakat kurang mampu. Ia menegaskan, proses penyaluran dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dalam menetapkan penerima BLT, kami berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020. Sesuai aturan, penerima adalah keluarga miskin yang memenuhi kriteria, sebagaimana diatur oleh Kemendes PDTT,” ujar Ismawati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keluarga yang berhak menerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin non-PKH maupun non-BPNT dengan kriteria: kehilangan mata pencarian, belum terdata dalam program lain, atau memiliki anggota keluarga yang rentan sakit.
Penyaluran BLT tahap II di Desa Kosebo disaksikan langsung oleh Camat Angata, Ketua BPD Desa Kosebo, aparat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung transparan dan tepat sasaran.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan keluarga penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Laporan: Jumardin









