Kendari, sultrademo.co – Kepala divisi Pemasyarakatan kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Muslim menyambut secara langsung kedatangan dan kunjungan kerja Direktur Binapi Latihan Kerja Produksi sekaligus Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Erwedi di kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Kadivpas Kemenkumham Sultra, Muslim, dalam sambutannya menyampaikan ucapan apresiasi setinggi tingginya kepada Plt. Dirjen Pemasyarakatan karena kesediaannya berkenan hadir dalam memberikan penguatan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan.
“Mengikuti penguatan tugas dan fungsi oleh Bapak Dirjen merupakan salah satu ilmu baru dalam langkah melakukan pengendalian resiko keamanan dan ketertiba di dalam Lapas rutan,” ujar Kadivpas Kemenkumham Sultra, Muslim, pada Jumat (10/2/2023).
Ditempat yang sama Direktur Binapi Latihan Kerja Produksi, Erwedi menghimbau kepada segenap petugas Kemenkumham Sultra agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik.
“Tolong yah, bantu ka UPT nya berikan pelayanan terbaik, lakukan sesuai SOP, jika ada kebijakan yang dibuat sebelum itu kita harus berikan dulu sosialisasi kepada warga binaan kita sehingga mereka dapat menerima dan terciptanya keamana dan ketertiban di lapas rutan, ” ucapnya.
Dirinya juga mengingatkan agar senantiasa berpedoman pada 3 kunci + 1 terkhusus Kepada Kepala Unit Pelaksanaan Teknis.
“Saya ingatkan untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya para Ka UPT Pemasyarakatan di Bumi Anoa ini, agar selalu berpegang pada pedoman 3 kunci + 1. yakni Deteksi dini gangguan Kamtib, berantas penyalahgunaan gelap narkoba, dan bangun sinergitas dengan pihak aparat penegak hukum ditambah Back To Basic,” jelasnya.
Back to besic itu, kata Erwedi adalah kembali kediri petugas Pemasyarakatan yaitu waspada, pelaksanaan tugas dan fungsi, peduli lingkungan strategis, pengawasan dan koordinasi.
“Ini adalah salah satu point penting dalam membangun Pemasyarakatan Maju,” kata Erwedi.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan jika ada sesuatu hal yang terjadi agar secepat mungkin melakukan konfirmasi kepada insan pers untuk mengklarifikasi hal yang terkait.
“Segera koordinasi langsung ke Pihak lain yg bersangkutan, serta bangun sinergitas dengan pihak penegak hukum lainnya, segera koordinasi dan tindakan lanjut. Kalau perlu sampaikan Pemasyarakatan akan membantu memudahkan,” tegasnya.
“Pada prinsipnya kita harus positif thingking untuk membantu prosedurnya. Jika benar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kita yg terlibat maka akan ditindaklanjutkan menyerahkan ke pihak lain yang berwajib,” pungkasnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






